Rabu, 20 September 2017

Menjaga kesehatan reproduksi wanita dalam islam

Islam sebagai ad-Dien yaitu petunjuk hidup yang mengendalikan dan memberi arahan manusia yang berakal untuk kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Sisi-sisi kehidupan manusia sekecil apa saja telah menjadi perhatian Islam, termasuk dalam hal ini yang berhubungan dengan kesehatan. Dia yaitu enak dari Allah yang luar lazim nilainya, sebab itu dia yaitu amanah yang menjadi keharusan bagi tiap-tiap pribadi untuk menjaganya dengan memelihara kesehatan secara sungguh-sungguh.
sumber gambar dari google

Kesehatan yaitu sesuatu yang sungguh-sungguh vital sekali bagi kehidupan manusia, disamping keperluan sandang, pangan dan papan, sebab kesehatan yaitu sarana dalam mencapai kehidupan yang gembira. Keperluan hidup yang tersedia tidak akan berguna dan menjadi hambar jika tidak diiringi dengan kesehatan badan. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas :
Perhatikanlah lima perkara ini sebelum datang lima perkara : 1. Hidupmu sebelum datang ajalmu; 2. Jagalah kesehatanmu sebelum datang sakitmu; 3. Manfaatkan sebaik-pantasnya kesempatanmu sebelum datang kesibukanmu; 4. Manfaatkan masa mudamu sebelum datang masa tuamu; 5. Manfaatkan kekayaanmu sebelum datang masa fakirmu.” (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Disamping itu tiap-tiap muslim yang sakit di perintahkan pula untuk berobat terhadap ahlinya dan perbuatan hal yang demikian juga bernilai ibadah sebagaimana yang pernah di sabdakan oleh Nabi saw. “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah, sebab sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan suatu penyakit, selain telah diturunkan pula obatnya, selain penyakit yang satu, yaitu penyakit tua (pikun).” HR.Ahmad, Ibnu Hibban,Hakim.
Islam mengajarkan prinsip-prinsip kesehatan, kebersihan dan kesucian lahir dan batin. Antara kesehatan lahiriah dengan kesehatan rohani yaitu kesatuan system yang terpadu, sebab kesehatan lahiriah dan rohani menjadi syarat bagi tercapainya suatu kehidupan yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Cara kesehatan dalam Islam tercermin dalam ajaran syariat yang mewajibkan perbuatan membersihkan diri dari kotoran (najis), dari hadats dan dari kotoran hati semua itu berada dalam satu paket ibadah seperti wudhu’, mandi, sholat dan lain sebagainya.
Kita telah mengetahui bahwa pangkal dari kesehatan yaitu kebersihan, malahan melewati ajaran-ajaran Rasulullah kita dinasehati untuk senantiasa memandang keadaan sulit kebersihan. Kaedah ushuliyah mengatakan : Kesehatan lahiriah didahulukan dari pada kesempurnaan agama sementara kebersihan itu yaitu sebagian dari iman. Jadi iman yaitu pokok ajaran untuk berperilaku secara sehat, Islam semisal menampilkan kebersihan dan kesucian dalam lima komponen, kebersihan dan kesucian rumah dan perkarangan, badan, pakaian, makanan serta kebersihan dan kesucian ruh dan hati.
Kesehatan baik lahiriah atau rohani yaitu enak dan rahmat Allah yang setinggi-tingginya, harta benda dan jabatan tidak ada gunanya jika lahiriah dan rohani sakit. Fisik dan rohani yang sehat yaitu pangkal kebahagiaan dan kesenangan.
Secara lebih khusus, perhatian Islam terhadap keadaan sulit kesehatan reproduksi wanita sedemikian besar, ini tercermin dalam hal :
Pelarangan berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Rasulullah saw bersabda : Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita di tempat yang sepi selain jika ada mahrom. Pelarangan ini merupan perbuatan preventif supaya tidak terjadinya perzinahan (kekerabatan seksual di luar pernikahan) yang yaitu perbuatan terlarang. Karena pengaruh yang ditimbulkan dari perzinahan yaitu dapat menyebabkan kehamilan yang tidak dikehendaki (unwanted pregnancy) yang ujungnya yaitu aborsi padahal aborsi itu sendiri dapat menimbulkan berjenis-jenis penyakit, di antaranya kemandulan atau timbulnya berjenis-jenis ragam penyakit kelamin salah satunya yaitu AIDS. Memberi banyak dirugikan yaitu kaum wanita itu sendiri.
Pelarangan ini menampilkan betapa besar perhatian Islam terhadap kesehatan reproduksi wanita, supaya tiap-tiap orang menjaganya dengan baik sehingga seorang wanita dapat melaksanakan fungsi reproduksinya secara sehat dan bertanggung jawab.
Tak pernikahan sebagai format perlindungan supaya reproduksi menjadi sehat dan bertanggung jawab.
Bahkan berhubungan dikala istri sedang haid (QS.2:222).Memberikan hak pada wanita untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari semua pihak semisal hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada dikala hamil dan menyusui. Dalam dikala seperti ini suami berkewajiban menjaga istrinya yang sedang hamil atau menyusui supaya senantiasa dalam kondisi sehat, baik secara lahiriah maupun mental.  Allah swt dalam al-Quran menegaskan kondisi wanita yang hamil dalam kondisi lemah (Qs. Lukman : 13 dan al-Ahqof : 15). Oleh sebab perhatian yang sungguh-sungguh besar terhadap kondisi hal yang demikian, karenanya wanita hamil dan menyusui tidak diwajibkan untuk beribadah puasa.
Memberikan hak pada wanita untuk mengendalikan kelahiran. Islam memberikan petunjuk terhadap wanita supaya reproduksi dikerjakan dengan mengendalikan jarak kelahiran.  ini untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan seperti meninggal dikala melahirkan sebab lemah lahiriah atau badan tidak sehat. Dan juga untuk memenuhi keperluan bayi terhadap ASI, sebab ASI itu sendiri sungguh-sungguh besar manfaatnya bagi kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan bayi. Isyarat hal yang demikian ada di dalam Qs. Al-Baqoroh : 233 : Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh yaitu yang bagi berharap menyempurnakan penyusuan. Dalam Qs. Al-Ahqof : 15 : Mengandungnya sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan. Artinya jarak kelahiran dapat terjadi kurang lebih 3 tahun.
Demikianlah perhatian Islam secara segera maupun tidak segera terhadap kesehatan reproduksi wanita.

Artikel Terkait

Menjaga kesehatan reproduksi wanita dalam islam
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *